Mudah dan Tak Perlu Antre, Cara Pencairan BPUM atau BLT Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

- 15 September 2021, 18:00 WIB
Mudah dan Tak Perlu Antre, Cara Pencairan BPUM atau BLT Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya
Mudah dan Tak Perlu Antre, Cara Pencairan BPUM atau BLT Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya /pixabay/

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, adalah sebagai berikut:

• WNI

• Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Memiliki usaha mikro

• Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BTS dan Coldplay Berkolaborasi dan Segera Merilis Single 'My Universe' Catat Tanggalnya

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya membuka usaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x