BAIKAN BERITA - Siapkan KTP untuk pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil (Kemenkop UKM) kembali akan mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 juta kepada 500 ribu penerima.
NIK KTP menjadi syarat untuk mengecek daftar penerima dan reservasi secara online melalui link Banpresbpum.co.id dan eform.bri.co.id.
Baca Juga: Penilaian Harian Muatan PPKN Tema 3 Kelas 4, Inilah Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD MI
Untuk tahap 3 di Bulan September ini, masyarakat yang telah terdaftar bisa melakukan reservasi online melalui website resmi.
Pada Juli, jumlah penerima mencapai 1,5 juta orang. Sementara Agustus, sebanyak 1 juta orang dan September ini sebanyak 500 ribu orang.
Untuk mencairkan Bantuan Presiden alias Banpres BPUM BRI dan Banpres BNI PNM Mekaar, penerima harus reservasi terlebih dahulu.
Hal ini bertujuan agar penerima tidak perlu antre saat mencairkan dana Rp1,2 melalui Bank BRI ataupun Bank BNI.