BAGIKAN BERITA - Covid-19 benar-benar telah menghancurkan sendi perekonomian dunia termasuk Indonesia, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kembali menyalurkan bantuan, salah satunya Banpres BPUM atau BLT UMKM bagi anggota PNM Mekaar sebesar Rp 1,2 juta. Ini cara ceknya.
Banpres BPUM atau BLT yang disalurkan melalui PNM Mekaar sebesar Rp 1,2 juta ini ditujukan khusus kepada pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi corona.
Untuk penyaluran Banpres BPUM atau BLT untuk pelaku UMKM Sebesar Rp1,2 juta ini bekerjasama dengan Bank BRI dan BNI atau PNM Mekaar.
Sebelumnya Bantuan UMKM melalui BRI bisa dicek secara online melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI sendiri masih harus datang ke Bank BNI untuk melakukan pengecekan manual.
Namun saat ini Bantuan UMKM Mekaar BNI ini sudah bisa dicek secara online melalui form banpresbpum.id dengan tampilan yang sangat sederhana.
Menurut Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres PNM Mekar bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.
Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.