BAGIKAN BERITA – Perempuan yang memiliki usaha dan terdampak pandemi, disarankan membentuk kelompok usaha.
Setelah itu, bisa mengajukan pinjaman modal ke PT Permodalan Nasional Madani alias PNM.
Sebab, PNM memiliki produk layanan jasa keuangan yang dikhususkan kaum perempuan yaitu PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus.
PNM Mekaar ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi perempuan dalam mendapatkan modal usaha di masa Pandemi Covid-19 yang serba sulit ini.
Perempuan didorong untuk maju dan terus berkembang dalam segi berwirausaha agar mandiri.
Produk ini merupakan pemberian pinjaman modal usaha khusu untuk kelompok wanita prasejahtera yang memiliki usaha.
Kaum wanita akan dibina dan diberikan pinjaman modal usaha tanpa jaminan, sehingga tercipta kemandirian ekonomi Indonesia.
Jika wanita mampu membankitkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), maka perekonomian Indonesia akan maju.