Tanpa Jaminan dan Harus Perempuan! Anda Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 19 September 2021, 15:30 WIB
Tanpa Jaminan dan Harus Perempuan! Anda Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus
Tanpa Jaminan dan Harus Perempuan! Anda Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus /pixabay/

BAGIKAN BERITA - PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus kembali mengadakan program yang sangat menarik berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan diperuntukan kepada perempuan.

Program bantuan modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan yang diinisiasi oleh PNM Mekaar Plus ini, bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terguncang pandemi Covid-19 yang pada saat ini masih berlangsung di Indonesia.

Adapun sasaran yang dapat memperoleh pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini adalah pelaku UMKM khusus wanita yang berusia 18 sampai 55 tahun.

Baca Juga: Rezeki Orang Baik, Buruan Cek Rekening Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer ke hampir 5 Juta Orang

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Kesempatan Berharga Khusus Wanita Bisa Dapat Rp25 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x