BAGIKAN BERITA - Siapkan NIK eKTP karena Banpres BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan cair September 2021 ini.
Penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta telah dimulai sejak Juli, di mana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
Oleh karenanya, masyarakat diberikan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan melalui BRI dan BNI sebagai kompensasi.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1: Persib Bandung Vs Borneo FC Live Indosiar Kamis, 23 September 2021
Bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta ini akan menyasar kepada 500 ribu pelaku usaha kecil pada September ini.
Hanya masyarakat pelaku UMKM yang akan mendapatkan Rp1,2 juta yang sebelumnya telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebelumnya, pada Juli sudah tersalurkan kepada 1,5 juta orang dan Agustus tersalurkan kepada 1 juta orang.
Penyaluran Banpres melalui dua bank negara yakni BRI dan BNI. Namun, sebelumnya harus reservasi terlebih dahulu agar tidak antre.
Baca Juga: Jadwal Bintang Pantura 6 Grup 4 Panggung 20 Besar Indosiar: Ada Amel Grobogan, Dias Yogyakarta