Rezeki untuk Masyarakat Terpilih, Dapat Rp1,2 Juta dari Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar, Siapkan NIK KTP

- 21 September 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi uang Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 juta.
Ilustrasi uang Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 juta. /Pikiran Rakyat

BAGIKAN BERITA - Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) harap segera mengecek namanya.

Banpres BPUM akan segera dicairkan untuk Bulan September 2021 ini kepada 500 ribu masyarakat terpilih.

Untuk itu, siapkan NIK eKTP karena Banpres BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bisa diketahui dari KTP. 

Penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta telah dimulai sejak Juli, di mana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. 

Oleh karenanya, masyarakat diberikan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan melalui BRI dan BNI sebagai kompensasi. 

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1: Persib Bandung Vs Borneo FC Live Indosiar Kamis, 23 September 2021

Bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta ini akan menyasar kepada 500 ribu pelaku usaha kecil pada September ini.

Hanya masyarakat pelaku UMKM yang akan mendapatkan Rp1,2 juta yang sebelumnya telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, pada Juli sudah tersalurkan kepada 1,5 juta orang dan Agustus tersalurkan kepada 1 juta orang.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x