Rezeki 27 September, Ini Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id, Pakai KTP, Cair Rp1,2 Juta

- 27 September 2021, 08:01 WIB
Inilah link cek penerima BPUM 2021 pada eform.bri.co.id, sediakan dokumen KTP cair Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM.
Inilah link cek penerima BPUM 2021 pada eform.bri.co.id, sediakan dokumen KTP cair Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Tinggal beberapa hari lagi, dapatkan kesempatan terbaik untuk mendapat BPUM 2021 cair sebesar Rp1,2 juta bagi para UMKM di Indonesia yang terdaftar.

Perlu anda ketahui, BPUM 2021 ini diberikan sebesar Rp1,2 juta untuk para UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Tentunya, dengan adanya BPUM 2021, mereka para UMKM setidaknya dapat terbantu atau pun bisa menambah modal bagi usahanya dengan besaran bantuan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Rejeki Senin 27 September, Buruan Login banpresbpum id untuk Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP

Pada artikel ini, telah ada pula tata cara cek penerima BPUM 2021 bagi UMKM di eform.co.id.

Siapkan HP serta kuota yang cukup dalam melakukan cek penerima BPUM 2021.

Tak lupa, carilah sinyal yang baik dan stabil ketika mengakses cek penerima BPUM 2021 di laman resmi eform.bri.co.id.

Cek dan koreksi barangkali ada kesalahan dan keliru sewaktu memasukan data-data penting tersebut.

Baca Juga: Rezeki Hari Awal Pekan, Banpres BPUM atau BLT UMKM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair September 2021

Sebagai informasi, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.

Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

  1. Masuk ke mesin pencari
  2. Ketik eform.bri.co.id
  3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
  4. Setelah masuk, siapkan KTP anda
  5. Kemudian, masukan nomor KTP anda
  6. Masukan kode verifikasi
  7. Lalu klik proses inqury

Baca Juga: Ikatan Cinta 27 September 2021, Aldebaran Mulai Temukan Bukti Baru Pelaku Teror, Nasib Elsa Memprihatinkan

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Baca Juga: Ikatan Cinta 27 September 2021, Aldebaran Mulai Temukan Bukti Baru Pelaku Teror, Nasib Elsa Memprihatinkan

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x