Jika usahanya sudah berkembang, nasabah bisa kembali mendapatkan tambahan pinjaman hingga Rp5 juta.
Melansir situs resmi PTPNM, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.
Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
1. Perempuan.
2. Sudah memiliki modal kerja.
3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4. Kelompok minimal 10 orang.
5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).
5. e-KTP dan surat lain.