Rezeki akhir Bulan, Buruan Cek Saldo Rekening Anda, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair

- 27 September 2021, 14:30 WIB
Rezeki akhir Bulan, Buruan Cek Saldo Rekening Anda, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair
Rezeki akhir Bulan, Buruan Cek Saldo Rekening Anda, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair /Ali Bakti/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah bekerjasama dengan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) telah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada para pengusaha kecil.

Rencananya ada sekitar 12,8 juta orang pelaku UMKM yang akan mendapatkan Banpres BPUM atau BLT sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan melalui PNM Mekaar.

Pada saat ini penyaluran BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta melalui PNM Mekaar sudah memasuki tahap akhir dan di targetkan berakhir pada September 2021 ini.

Baca Juga: Rejeki 27 September 2021, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP

Besaran rupiah yang diterima pada tahun ini, berbeda dengan tahun yang lalu.Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya dan telah sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menteri koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Segera Login banpresbpum id untuk Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP dan KK

Dalam menyalurkan BLT UMKM ini, pemerintah telah menggandeng dua bank sebagai pihak yang akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta yakni BNI dan BRI.

Salah satu penyalur, yakni BNI sendiri bekerja sama dengan PNM Mekaar untuk memberikan bantuan kepada nasabah Mekaar. Menurut BNI, BPUM dan PNM Mekaar merupakan dana bantuan yang sama, oleh karena itu, pengecekan bisa dilakukan dengan cara yang sama, begitu pula proses pencairannya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x