Alhamdulillah, Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus? Khusus Perempuan Hanya Siapkan Dokumen Ini

- 3 Oktober 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi bantuan pinjaman modal BPUM PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan, ini syarat dan caranya
Ilustrasi bantuan pinjaman modal BPUM PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan, ini syarat dan caranya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA-Setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Jangan Ditunda Rezeki Minggu 3 Oktober, Segera Cek Rekening, BSU Rp1 Juta Tahap 5 Cair, Ini Cara Ceknya

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Rezeki Wow, Link bsu.kemnaker.go.id, Dapatkan Seputar Info Mengenai BSU 2021 Cair Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x