BAGIKAN BERITA – Di masa Pandemi ini, pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengalami perlambatan.
Hal ini karena para pelaku UMKM kesulitan untuk menambah modal mereka. Oleh karenanya, diperlukan pinjaman untuk menambah modal usaha.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa menjadi salah satu alternatif bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menambah modal usaha.
KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Pemerintah pun mendorong kepada bank milik BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN untuk terus gencar menyalurkan KUR kepada masyarakat.
KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.
Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.