BAGIKAN BERITA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat membatu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa Pandemi covid-19 ini.
KUR bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk menambah modal usahanya dengan berbagai macam keuntungan.
KUR merupakan program pemerintah khusus para pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal usaha, namun memiliki keterbatasan.
KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Pemerintah pun mendorong kepada bank milik BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN untuk terus gencar menyalurkan KUR kepada masyarakat.
KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.
Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.