Dari Pedagang, Peternak hingga Petani Bisa Dapat Rp50 Juta dari KUR BRI Tanpa Biaya Adm, Siapkan Syarat Ini

- 6 Oktober 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi pedagang pasar. UMKM Bisa mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta kepada KUR BRI.
Ilustrasi pedagang pasar. UMKM Bisa mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta kepada KUR BRI. / Antara Foto/Kornelis Kaha

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal UEFA Nations League 2021 Italia Vs Spanyol: Tim Matador Siap Balas Kekalahan

Salah satu bank milik negara yang menyalurkan KUR kepada para UMKM yakni Bank BRI. Untuk plafond-nya sendiri, nasabah bisa mendapatkan hingga Rp50 juta.

Sementara suku bunga KUR Mikro pun sangat rendah, yakni hanya 6%pa. Bahkan Menteri Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa bunga KUR Mikro hanya sebesar tiga persen.

Untuk jangka waktu pinjaman, nasabah pun diberikan keringanan yakni bisa mencicil antara 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.

Yang lebih menarik, pengajukan KUR Mikro dibebaskan dari biaya administrasi dan provisi.

Baca Juga: Inilah 10 Basar Perolehan Medali PON Papua hingga Rabu 6 Oktober, Ada Jabar, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Bali

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x