BAGIKAN BERITA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta kepada para buruh atau pekerja. Ini caranya.
Pada Oktober 2021 ini, penyaluran BSU atau BLTBPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta kepada para buruh atau pekerja ini sudah memasuki tahap 5.
Seperti diketahui, dari data yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.748.630 calon penerima BSU atau BLT sebesar Rp 1 juta, namun yang memenuhi syarat sebanyak 4.911.200 orang.
Total dana yang disalurkan sampai dengan 24 September 2021 adalah sebesar Rp 4,9 triliun.
Untuk penyaluran BSU atau BLT sebesar Rp1 juta Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa penyalurannya hanya melalui rekening pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sedangkan cara mengecek apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak, bisa dilihat di 4 layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
4 layanan tersebut diantaranya, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, akun aplikasi BPJSTKU, Whatsapp di nomor 081380070175 dan Call center Layanan Masyarakat 175.
Khusus Cara Cek Penerima BSU atau BLT di BPJS Ketenagakerjaan via WA, akun instagram @bpjs.ketenagakerjaan menjelaskan sebagai berikut:
1. Hubungi WA 0813-8007-0175 atau buka link http: //wa.me/6281380070175.