Rezeki 8 Oktober, Dapatkan Bantuan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan

- 8 Oktober 2021, 06:31 WIB
Rezeki 8 Oktober, dapatkan bantuan pinjaman modal hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar khusus perempuan, ini syaratnya
Rezeki 8 Oktober, dapatkan bantuan pinjaman modal hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar khusus perempuan, ini syaratnya /Pixabay

Lebih lanjut, pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Sebagai pengingat, sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnua bagi kaun perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Hanya ada di PNM Mekaar Plus, Kaum Perempuan Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan, Ini Caranya

Hadirnya PNM Mekaar Plus ini tentunya akan banyak bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar  berkisar Rp15 juta.

Dengan modal pinjaman sebesar ini, tentu mereka pelaku usaha sangat terbantu dengan adanya program PNN Mekaar Plus.

Baca Juga: Hanya ada di PNM Mekaar Plus, Kaum Perempuan Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan, Ini Caranya

Lebih istimewanya lagi, jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi sampai Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahteram

Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah mencatat mempunyai 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x