Rezeki Sabtu 9 Oktober, Buruan Cek BSU di WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan Nomor 081380070175, BLT Rp1 Juta Cair

- 9 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi, uang Rp1 juta penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi, uang Rp1 juta penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Bantuan Subsidi Upah/ gaji (BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta telah memasuki tahap 5 dan rencananya akan berakhir pada bulan Oktober 2021.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sebesar Rp1 juta ini, akan menyasar para buruh atau pekerja yang bekerja di sektor sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa.

Selain itu, calon penerima BSU atau BLT tahap 5 sebesar Rp1 juta ini, harus berpenghasilan dibawah Rp3,5 juta dan terdaftar di BJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Buruan Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id, Pencairan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun Ini

Oleh karena itu, bagi para pekerja atau buruh yang sudah mendaftarkan dan melengkapi persyaratannya segera di cek di empat kanal yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, dari data yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.748.630 calon penerima BSU atau BLT sebesar Rp 1 juta, namun yang memenuhi syarat sebanyak 4.911.200 orang.

Total dana yang disalurkan sampai dengan 24 September 2021 adalah sebesar Rp 4,9 triliun.
Untuk penyaluran BSU atau BLT sebesar Rp1 juta Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa penyalurannya hanya melalui rekening pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Aldebaran Pusing 7 Keliling Soal Teror, Irvan Terkejut Reyna Pernah Tinggal di Panti Asuhan di Ikatan Cinta

Sedangkan cara mengecek apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak, bisa dilihat di 4 layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

4 layanan tersebut diantaranya, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, akun aplikasi BPJSTKU, Whatsapp di nomor 081380070175 dan Call center Layanan Masyarakat 175.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x