BAGIKAN BERITA - Dapatkan BSU 2021 sebesar Rp1 juta untuk pekerja atau buruh yang tengah terdampak adanya pandemi Covid-19.
BSU 2021 Rp1 juta rencananya cair Oktober ini dan bagi yang tidak memilik Bank Himpunan Milik Negara (Himbara), para pekerja atau buruh akan dibuatkan buku rekening kolektif (Burekol).
Berdasarkan Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, bagi pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara nantinya akan dibukakan rekening secara kolektif (Burekol), dengan demikian dana BSU sebesar Rp1 juta yang diterima pekerja atau buruh tidak berkurang sedikitpun.
Baca Juga: Rezeki Pagi-pagi, Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus
"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," ucap Aris Wahyudi, dikutip Bagikanberita.com pada laman Instagram @kemnaker, Minggu, 10 Oktober 2021.
Selain itu, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, telah menegaskan bahwa sesuai peraturan dan perundang-undangan, penyaluran BSU harus menggunakan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menghindari adanya biaya administrasi.
Hal tersebut disampaikan Haiyani ketika mendampingi kunspik Komisi IX DPR ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Buruan Daftar, PNM Mekaar Plus Siap Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan, Ini Caranya
Adapun syarat-syarat penerima subsidi gaji adalah sebagai berikut: