Hanya Ada di PNM Mekaar Plus, Kaum Perempuan Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Ini Caranya

- 11 Oktober 2021, 07:00 WIB
ilustras, perempuan pelaku UMKM
ilustras, perempuan pelaku UMKM /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Untuk menjalankan program unggulan berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) Plus membidik kaum perempuan untuk dijadikan nasabahnya. Ini caranya.

Seperti diketahui Kaum perempuan pelaku UMKM merupakan nasabah tetap PNM Mekaar plus yang usahanya terus dibina, mereka awalnya hanya diberikan pinjaman dibawah 5 juta, namun seiring berjalannya waktu, peminjamannya ditingkat hingga Rp 25 juta dan tanpa jaminan.

Dengan adanya program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus, usaha yang dijalankan oleh kaum perempuan pelaku UMKM ini menjadi terbantu.
Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Baca Juga: Cerita Horor CreepyPasta: Jerold's Wait, Kisah Mencekam dalam Penantian yang Panjang dan Penuh Tanya

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Rejeki Minggu 10 Oktober, Buruan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair, Begini Cara dan Syaratnya

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x