Begini Cara Pencairan BSU 2021 Rp1 Juta untuk Pekerja Pemilik Rekening Bank Non Himbara, Ikuti Langkahnya

- 11 Oktober 2021, 14:18 WIB
Dana BSU 2021 sebesar Rp1 juta bagi pemilik rekening bank non Himbara bisa cair dengan mengikuti langkah-langkah ini
Dana BSU 2021 sebesar Rp1 juta bagi pemilik rekening bank non Himbara bisa cair dengan mengikuti langkah-langkah ini /Tangkap layar Instagram @kemnaker/

BAGIKAN BERITA - Begini cara cairkan BSU 2021 sebesar Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik nomor rekening bank non Himbara.

BSU 2021 Rp1 juta bagi pemilik rekening bank non Himbara bisa segera dicairkan dengan mengikuti langkah ini.

Pencairan BSU 2021 Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening bank non Himbara yang telah memenuhi kriteria bisa dicek secara online.

Baca Juga: Khusus Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman Rp15 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Simak Caranya Berikut Ini

Di kutip Bagikanberita.com dari laman Instagram @kemnaker.go.id, pekerja pemilik rekening bank non Himbara bisa mencairkan bantuan ini dengan mudah.

Adapun cara untuk mengecek status BSU 2021 Rp1 juta untuk pemilik rekening non Himbara, pekerja atau buruh akan dibuatkan rekening secara kolektif bernama Burekol atau Buka Rekening Kolektif.

Lantas bagaimana pekerja atau buruh mengetahui sudah dibuatkan rekening kolektif ini?

Baca Juga: Selain Marketplace, Tips Dapat Uang Jutaan dari TikTok dengan Manfaatkan Fitur Ini, Cocok bagi Anak Muda

1. Buka situs www.bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x