Tata Cara Pencairan BSU Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Begini Langkahnya

- 11 Oktober 2021, 16:12 WIB
Tata cara pencarian BSU Rp1 juta pemilik rekening bank non Himbara untuk pekerja atau buruh
Tata cara pencarian BSU Rp1 juta pemilik rekening bank non Himbara untuk pekerja atau buruh /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Inilah tata cara pencairan BSU 2021 sebesar Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening bank non Himbara.

BSU 2021 Rp1 juta bagi pemilik rekening bank Himbara bisa segera dicairkan dengan mengikuti langkah-langkah ini.

Untuk mencairkan BSU 2021 Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening bank non Himbara yang telah memenuhi kriteria bisa dicek secara online.

Baca Juga: Begini Cara Pencairan BSU 2021 Rp1 Juta untuk Pekerja Pemilik Rekening Bank Non Himbara, Ikuti Langkahnya

Di kutip Bagikanberita.com dari laman Instagram @kemnaker.go.id, pekerja pemilik rekening non bank Himbara bisa mencairkan bantuan ini dengan mudah.

Adapun cara untuk mengecek status BSU 2021 Rp1 juta untuk pemilik rekening non Himbara, pekerja atau buruh akan dibuatkan rekening secara kolektif bernama Burekol atau Buka Rekening Kolektif.

Lantas bagaimana pekerja atau buruh mengetahui sudah dibuatkan rekening kolektif ini?

Baca Juga: Khusus Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman Rp15 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Simak Caranya Berikut Ini

1. Buka situs www.bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x