Cara Mudah Cairkan BSU Rp1 Juta untuk Pemilik Rekening Bank Non Himbara, Begini Caranya

- 12 Oktober 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi cara mudah mencairkan BSU 2021 sebesar Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening bank non Himbara
Ilustrasi cara mudah mencairkan BSU 2021 sebesar Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening bank non Himbara /Ali Bakti/Bagikan Berita

2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profil.kemnaker.go.id

3. Anda akan menerima Informasi apakah mengenai status apakah sudah ditetapkan calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Gagal Cair bagi Pemilik Bank Non Himbara jika Hal Ini Terjadi, Apa Itu? Berikut Penjelasannya

4. Dalam informasi tersebut Anda juga akan mengetahui informasi mengenai info rekening yang dibuatkan secara kolektif.

5. Setelah mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

6. Dana BSU bisa digunakan jika nomor rekening telah di aktivasi.

Aktivitasi rekening baru ini hanya berlaku hingga 15 Desember 2021.

Baca Juga: Spesial untuk Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

Jika lebih dari 15 Desember 2021 nomor rekening baru belum di aktivasi maka maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x