BAGIKAN BERITA – Plafon kredit usaha rakyat (KUR) kini ditingkatkan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didorong untuk terus tumbuh dan berkembang.
Untuk itu, diperlukan akses pembiayaan yang mudah kepada para pelaku UMKM dengan bunga rendah dan meringankan.
Saat ini, pemerintah juga memberikan subsidi bunga kepada para nasabah KUR. Bunga yang berlaku saat ini hanya 3 persen.
Pemerintah memandang UMKM menjadi sektor penopang perekonomian Indonesia. Jika UMKM tumbuh, maka perekonomian Indonesia pun akan terkerek tumbuh.
KUR merupakan program untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat pelaku UMKM agar terus tumbuh dan berkembang.
KUR ini sangat membantu bagi masyarakat pelaku UMKM untuk menambah modal usaha.
KUR telah banyak membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya yang hampir gulung tikar.