BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menggenjot penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebagaimana amanat dari pemerintah.
Bank milik BUMN ini menjadi salah satu penyalur KUR untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
KUR sendiri bisa menjadi solusi bagi masyarakat pelaku UMKM untuk menambah modal usaha sehingga bisa bertahan dan bangkit.
limit pinjaman bagi UMKM bisa mencapai Rp50 juta, namun biasanya pemberian pinjaman awal hanya Rp10 juta saja.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.
KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.
Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri :