BAGIKAN BERITA – Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk terus melanjutkan program subsidi kredit usaha rakyat (KUR) hingga akhir tahun 2021.
KUR bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menambah modal usahanya.
Syarat untuk mengajukan KUR pun terbilang sangat sederhana, bahkan KUr merupakan akses pembiayaan perbankan tanpa jaminan.
KUR bisa menjadi solusi bagi masyarakat pelaku UMKM untuk menambah modal usaha sehingga bisa bertahan dan bangkit.
KUR ini disalurkan oleh bank milik negara di antaranya Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI tanpa dikenakan jaminan atau agunan.
limit pinjaman bagi UMKM bisa mencapai Rp50 juta, namun biasanya pemberian pinjaman awal hanya Rp10 juta saja.
Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.