Tanpa Agunan! Buruan Daftar di PNM Mekaar plus Kaum Perempuan Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta. Ini Caranya

- 14 Oktober 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKM khusus perempuan
Ilustrasi, pelaku UMKM khusus perempuan /pixabay/

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Selain Penjara, Ini Ancaman Presiden Filipina bagi Warga yang Tak Mau Vaksin, Akan Disuntik saat Sedang Tidur

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x