BAGIKAN BERITA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai salah satu bank pelat merah juga menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).
KUR bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pelaku UMKM sebagai tambahan modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.
Kini, calon debitur tidak perlu repot datang ke bank BRI untuk memasukkan pengajuan KUR karena sudah bisa online.
Kabar baiknya, saat ini pemerintah menaikkan limit pinjaman KUR Mikro yang awalnya hanya Rp50 juta menjadi menjadi Rp100 juta.
Hal ini karena dianggap bahwa usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia sangat berpotensi terus tumbuh dan berkembang.
Para pelaku UMKM dipacu untuk terus mengembangkan usahanya dengan diberikan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan dari KUR.
Pemerintah pun mendorong kepada bank milik BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN untuk terus gencar menyalurkan KUR kepada masyarakat.