Masyarakat Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp50 Juta dari KUR Bank mandiri, Ini Syarat dan Langkahnya

- 15 Oktober 2021, 14:45 WIB
Logo Bank Mandiri, sebagai bank BUMN, Bank Mandiri menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM.
Logo Bank Mandiri, sebagai bank BUMN, Bank Mandiri menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM. /PT Bank Mandiri/

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

7. Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

8. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

Baca Juga: Cara Mudah Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta, Cukup dari Handphone Saja

9. Kelompok usaha lainnya.

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x