Rezeki Mengejutkan, Ada Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 15 Oktober 2021, 18:10 WIB
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha dengan besarannya hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus, cuma siapkan KTP dan HP
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha dengan besarannya hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus, cuma siapkan KTP dan HP /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA - Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha yang mencapai sebesar Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus untuk perempuan tangguh dan inovatif.

Bagi perempuan tangguh dapat segera memanfaatkan bantuan pinjaman modal usaha dari Program PNM Mekaar Plus untuk beragam jenis kewirausahaan dengan besarannya hingga Rp25 juta.

Segera manfaatkan dengan tepat dana bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, ini bisa untuk modal usaha yang dapat dikelola oleh kaum perempuan untuk mendatangkan keuntungan.

Baca Juga: BSU Cair Rp1 Juta untuk Pemilik Rekening Non Himbara, Berikut Cara Mudah Bikin Burekol, Hanya dengan Ini

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berangsur normal, tentu dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha yang sampai Rp25 juta bagi perempuan atau ibu-ibu dapat sangat terbantu bagi mereka.

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Dengan demikian, dengan adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Lebih lanjut, pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Sebagai pengingat, sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Inilah Link Pengajuan KUR BRI, Bisa Dapat Rp100 Juta tanpa Jaminan dengan Bunga 3 Persen, Ikuti Langkah Ini

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x