BAGIKAN BERITA - Masyarakat pelaku UMKM bisa mendapatkan rezeki pada Minggu, 17 Oktober 2021 untuk mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI hingga Rp50 juta.
KUR BRI hingga Rp50 juta ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM sebagai bantuan tambahan modal usaha akibat terdampak Covid-19.
Untuk mengajukan KUR BRI hingga maksimal Rp50 juta, pelaku UMKM harus menyiapkan dokumen penting dan memenuhi persyaratannya.
Cukup login ke kur.bri.co.id, pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan bisa dengan mudah mengajukan KUR BRI.
Adapun KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.
Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.