BAGIKAN BERITA – Masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) jangan risau saat tak memiliki tambahan modal usaha.
Para pelaku UMKM bisa mengajukan KUR Mikro ataupun KUR Super Mikro ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI.
Saat ini, pemerintah memiliki program KUR dengan bunga sangat rendah yakni hanya 3 persen yang berlaku hingga akhir Desember 2021.
Baca Juga: Jadi Idaman Calon Mertua, Punya Rumah di Usia Muda Sangat Mudah, Ikuti Program KPR Ini dari Bank BTN
selain itu, limit pinjaman KUR dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp100 Juta.
KUR bisa menjadi jalan untuk membangkitkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah perlambatan ekonomi.
UMKM diyakini bisa menjadi sektor pemulih ekonomi nasional. Untuk itu, beragam kemudahan dihadirkan bagi masyarakat untuk mengakses KUR.
Presiden Jowo Widodo (Jokowi) pun kini menaikkan limit plafon yang awalnya maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta.