BAGIKAN BERITA –Kabar gembira bagi masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kini, bunga kredit usaha rakyat (KUR) diturunkan oleh pemerintah dari 6 persen menjadi 3 persen.
Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.
Salah satu Bank BUMN yang menyalurkan KUR yakni PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk atau Bank BRI.
Pemerintah memandang UMKM menjadi sektor penopang perekonomian Indonesia. Jika UMKM tumbuh, maka perekonomian Indonesia pun akan terkerek tumbuh.
KUR merupakan program untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat pelaku UMKM agar terus tumbuh dan berkembang.
KUR ini sangat membantu bagi masyarakat pelaku UMKM untuk menambah modal usaha.