UMKM diyakini bisa menjadi sektor pemulih ekonomi nasional. Untuk itu, beragam kemudahan dihadirkan bagi masyarakat untuk mengakses KUR.
Presiden Jowo Widodo (Jokowi) pun kini menaikkan limit plafon yang awalnya maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Hal ini karena dianggap bahwa usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia sangat berpotensi terus tumbuh dan berkembang.
Para pelaku UMKM dipacu untuk terus mengembangkan usahanya dengan diberikan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan dari KUR.
Pemerintah pun mendorong kepada bank milik BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN untuk terus gencar menyalurkan KUR kepada masyarakat.
Pemerintah memandang UMKM menjadi sektor penopang perekonomian Indonesia. Jika UMKM tumbuh, maka perekonomian Indonesia pun akan terkerek tumbuh.
KUR merupakan program untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat pelaku UMKM agar terus tumbuh dan berkembang.
KUR ini sangat membantu bagi masyarakat pelaku UMKM untuk menambah modal usaha.