BAGIKAN BERITA –Simak syarat dan cara untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Mandiri.
Saat ini, Bank Mandiri sebagai bank pelat merah mengikuti kebijakan pemerintah yang mengharuskan bunga 3 persen untuk KUR.
Bunga 3 persen yang rendah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pemilik usaha kecil untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan ringan.
Pemerintah membuat kebijakan bunga 3 persen untuk KUR berlaku hingga akhir Desember 2021.
Bunga 3 persen ini untuk mendorong masyarakat para pelaku UMKM agar mau mengajukan KUR demi pengembangan usaha mereka.
Limit pinjaman pun bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan tambahan bagi para calon debitur.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.