BAGIKAN BERITA –Manfaatkan program subsidi pemerintah untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pinjaman tanpa jaminan.
Kini, KUR lebih ringan karena para debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen sesuai dengan kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bunga 3 persen akan menjadi stimulus untuk para pelaku UMKM agar bisa bangkit dan berkembang di masa pandemi covid-19 ini.
Bank Mandiri sebagai salah satu bank milik negara yang menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM dengan bunga 3 persen.
Pinjaman dari KUR Bank Mandiri bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan, sehingga sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan bunga hanya 3 persen bagi KUR di bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Bunga 3 persen ini untuk mendorong masyarakat para pelaku UMKM agar mau mengajukan KUR demi pengembangan usaha mereka.
Baca Juga: Dapatkan Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan KTP dan Lainnya, Ini Manfaatnya