Jumat Barokah! Segera Cek Rekening Anda, BSU atu BLT Ketenagakerjaan Tahap 5 Rp1 Juta Cair, Ini Carranya

- 22 Oktober 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi, buruh  atau pekerja sedang melakukan pengelasan
Ilustrasi, buruh atau pekerja sedang melakukan pengelasan /Pixabay/ jannonivergall /

BAGIKAN BERITA - Pandemi corona yang pada saat ini sedang menurun di Indonesia, tidak membuat kendur pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) atau lebih dikenal dengan BLT Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.

BSU atau BLT sebesar Rp1 juta pada saat ini sudah memasuki Tahap 5 dan diperuntukan kepada para pekerja swasta atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun tujuan dari pemberian BSU atau BLT sebesar Rp1 juta adalah membantu masyarakat dalam menjaga daya beli dan memulihkan perekonomian nasional yang saat ini sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rachel Vennya Minta Didoakan dalam Menghadapi Proses Hukumnya Setelah Kabur dari Karantina di Wisma Atlet

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa penyaluran BSU ini ini dilakukan hanya melalui rekening pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sementara saat ini, tercatat, total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 7.748.630 calon penerima.

Namun setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan 4.911.200 orang pekerja yang memenuhi syarat. Total dana yang disalurkan sampai dengan 24 September 2021 adalah sebesar Rp 4,9 triliun.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Ini Penting dan Ikuti Caranya

Sedangkan cara mengecek apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak, bisa dilihat di 4 layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

4 layanan tersebut diantaranya, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, akun aplikasi BPJSTKU, Whatsapp di nomor 081380070175 dan Call center Layanan Masyarakat 175.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x