BAGIKAN BERITA - Menjelang berakhirnya bulan Oktober, pemerintah tetap menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) atau lebih dikenal dengan BLT tahap 5 sebesar Rp1 juta kepada para pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini cara ceknya.
Penyaluran BSU atau BLT sebesar Rp1 juta ini, diperuntukan kepada para buruh atau pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulannya.
Sedangkan tujuan dari pemberian BSU atau BLT sebesar Rp1 juta adalah membantu masyarakat dalam menjaga daya beli dan memulihkan perekonomian nasional yang saat ini sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa penyaluran BSU ini ini dilakukan hanya melalui rekening pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara saat ini, tercatat, total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 7.748.630 calon penerima.
Namun setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan 4.911.200 orang pekerja yang memenuhi syarat. Total dana yang disalurkan sampai dengan 24 September 2021 adalah sebesar Rp 4,9 triliun.
Sedangkan cara mengecek apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak, bisa dilihat di 4 layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
4 layanan tersebut diantaranya, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, akun aplikasi BPJSTKU, Whatsapp di nomor 081380070175 dan Call center Layanan Masyarakat 175.