BAGIKAN BERITA – Ada banyak cara bagi masyarakat pelau usaha mikro kecil dan memengah (UMKM)untuk mendapatkan tambahan modal usaha.
Salah satunya, dengan mengajukan pinjaman modal usaha ke bank yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebab, bank BUMN seperti Bank Mandiri, BNI, ataupun BRI, memiliki program kredit usaha rakyat (KUR).
KUR dikhususkan untuk masyarakat pelaku UMKM dengan berikannya beragam kemudahan dan keringanan.
Bunga yang diterapkan sesuai dengan aturan pemerintah yang memberikan subsidi, yakni hanya 3 persen.
Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.
Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.