BAGIKAN BERITA – PT Bank Tabungan Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pelat merah turut menyalurkan pinjaman untuk modal usaha bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Bank BNI menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan limit pinjaman hingga Rp100 juta yang bisa dimanfaatkan oleh para UMKM.
Selain itu, ada kebijakan baru pemerintah yang mana memberikan subsidi bunga KUr dari 6 persen menjadi 3 persen.
Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).
KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Saat ini, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan subsidi bunga KUR hanya 3 persen, dari yang awalnya 6 persen.