BAGIKAN BERITA – Pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa memanfaatkan banyak cara untuk mendapatkan tambahan modal usaha.
Apalagi, saat ini pemerintah terus membuka keran akses pembiayaan untuk modal kerja kepada para pelaku UMKM melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
Pemerintah juga memberikan keringanan bagi debitur UMKM yang memanfaatkan KUR dengan menurunkan bunga hingga 3 persen.
Bank yang menyalurkan KUR diantaranya Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan pinjaman hingga Rp100 juta.
keunggulan KUr dibandingkan dengan kredit lainnya yakni hanya menerapkan bunga 3 persen sesuai dengan kebijakan subsidi dari pemerintah.
Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.
Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.
Baca Juga: Khusus Wanita, Bantuan Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Syaratnya