BAGIKAN BERITA – Pemerintah terus menggenjot penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari bank BUMN kepada masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
KUR diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha.
Saat ini, pemerintah memberikan subsidi bunga kepada para debitur KUR, yang awalnya 6 persen diturunkan menjadi 3 persen.
Diharapkan, dengan bunga sangat rendah bisa memacu pertumbuhan ekonomi yang dilandasi kerakyatan.
Bank yang menyalurkan KUR diantaranya Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa syarat jaminan tambahan.
keunggulan KUR dibandingkan dengan kredit lainnya yakni hanya menerapkan bunga 3 persen sesuai dengan kebijakan subsidi dari pemerintah.
Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.
Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.