BAGIKAN BERITA –Modal menjadi bagian penting untuk pengembangan usaha bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Banyak cara bisa dilakukan oleh para pelaku UMKM untuk mendapatkan tambahan modal tanpa harus mengeluarkan jaminan atau agunan.
Salah satunya, dengan mengajukan pinjaman ke PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Dalam artikel ini akan dijelaskan, apa itu PNM Mekaar dan PNM Mekaar plus, beserta syarat dan cara mendapatkannya.
Sejak diluncurkan pada 2015, PNM telah banyak membantu kaum perempuan untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman tanpa jaminan atau agunan.
Program PNM Mekaar memberikan pinjaman modal produktif mulai Rp2 juta tanpa syarat jaminan.
Sehingga, perempuan yang berwirausaha merasa ringan dan terbantu. Apalagi, PNM memberikan bimbingan usaha kepada para nasabahnya.
Namun, PNM Mekaar hanya dikhususkan untuk kaum perempuan, sebagaimana tujuannya yakni mewujudkan perempuan yang manadiri dalam bidang ekonomi.