Dapat Cair hingga Rp50 Juta dari Program BSI KUR Mikro, Ini Cara Mudah Dapatkannya, Cukup Siapkan Dokumen Ini 

- 16 November 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari BSI KUR Mikro khusus untuk pelaku UMKM, begini syaratnya
Ilustrasi bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari BSI KUR Mikro khusus untuk pelaku UMKM, begini syaratnya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Segera dapatkan modal usaha di Bank Syariah Indonesia atau biasa disebut BSI KUR Mikro dapat cair hingga Rp50 juta untuk pelaku UMKM Indonesia.

Bagi pelaku UMKM bisa mendapat pinjaman modal usaha dari BSI KUR BRI Mikro cair hingga Rp50 juta untuk UMKM.

Sedangkan bagi UMKM yang mau pinjam modal usaha dari program BSI KUR Mikro yang dananya cair hingga Rp50 juta, prosesnya ini tidaklah sulit, cepat dan berkah.

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Bunga atau Riba di KUR BSI, Bisa Ajukan Modal Usaha untuk UMKM hingga Rp50 Juta, Begini Caranya

Untuk diketahui, fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond diatas Rp10 Juta s.d Rp50 Juta.

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi bankbsi.co.id, simak selengkapnya berikut ini:

Keunggulan

- Syarat Mudah

- Proses Cepat

- Sesuai prinsip syariah

Tarif dan Biaya

- Biaya administrasi: 0 %

Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari KUR Mikro Mandiri, Buruan Dapatkan Modal Usaha bagi UMKM, Ini Cara Mudahnya

Syarat dan Ketentuan Umum

Syarat Umum: 

- WNI cakap hukum

- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah

- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan

Dokumen yang diperlukan:

-  Copy KTP nasabah dan pasangan

- Copy Kartu Keluarga/akta nikah

- Legalitas usaha nasabah

Baca Juga: Rejeki Selasa 16 November 2021 Khusus Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cek Syarat

Cara Pengajuan

1. Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat

2. Pengajuan melalui aplikasi salamdigital

Demikianlah ulasan mengenai pinjaman modal usaha bagi UMKM dari BSI KUR Mikro cair hingga Rp50 juta.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah