1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan
4. Sektor usaha dari industri perdagangan, pengolahan, dan jasa
5. Memiliki riwayat kredit yang lancar.
Baca Juga: Perbanyak Sholat Sunnah Rawatib, Salah Satu Keutamaannya Bisa Masuk Surga Menemani Rasulullah SAW
Selain persyaratan yang dibutuhkan, ada juga dokumen yang harus diserahkan diantaranya sebagai berikut:
1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Fotokopi KTP suami dan istri (untuk yang sudah menikah)
3. Fotokopi Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)