KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Saat ini, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan subsidi bunga KUR hanya 3 persen, dari yang awalnya 6 persen.
Diharapkan, para pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang di tengah perlambatan ekonomi global.
Cara pengajuan KUR BNI secara online
1. Kunjungi website resmi KUR bank BNI yakni: eform.bni.co.id.
2. Akan muncul pertanyaan “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”. Silakan klik “Sudah” jika Anda telah menjadi nasabah BNI, atau “Belum” jika belum menjadi nasabah BNI.
3. Baca syarat dan ketentuan mengenai KUR yang ditampilkan dalam website tersebut
4. Pilih atau centang tanda Anda setuju dengan persyaratan umum.
5. Pilih “Lanjutkan”.