BAGIKAN BERITA-Kabar gembira bagi para penerima pencairan Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga bulan Desember 2021.
Hal tersebut dijelaskan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, bahwa perpanjangan pencairan Banpres BPUM Rp1, 2 juta hingga bulan Desember tahun 2021 ini dilakukan sesuai instruksi Kemenkop UKM.
Selain diperpanjang, BRI juga meluncurkan fitur terbaru reservasi pencairan BPUM secara online melalui BPUM Reservasi System.
Sehingga para nasabah yang akan melakukan pencairan Banpres BPUM Rp1,2 juta tidak perlu datang dan antre di Bank BRI.
"Jadi dengan adanya reservasi online nasabah BRI yang akan melakukan pencairan Banpres BPUM Rp1,2 juta tidak perlu antre, " katanya seperti dikutip BagikanBerita.com dari laman resmi bank BRI.
Dengan begitu pelaku usaha yang akan melakukan pencairan Banpres BPUM Rp1,2 juta tidak perlu datang ke kantor BRI.
Oleh karena itu bagi masyarakat yang sudah mengecek status bantuan Banpres BPUM Rp1, 2 juta maka dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota kantor BRI yang dipilih.