BAGIKAN BERITA – Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) yang diberikan oleh pemerintah.
KUR bertujuan untuk mendorong para pelaku UMKM agar bisa berkembang dengan mendapatkan pinjaman modal kerja dengan bunga rendah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan akses pembiayaan ke bank.
Oleh karena itu, Jokowi membuat kebijakan dengan menyalurkan subsidi bunga 3 persen untuk program kredit usaha rakyat (KUR).
Jokowi berharap, dengan adanya subsidi bunga KUR, bisa memacu pertumbuhan UMKM yang menjadi salah satu leading dalang pertumbuhan ekonomi nasional.
Apalagi, saat ini pengajuan KUR di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tak perlu lagi datang langsung ke Bank.
Kini, proses pengajuan bisa dilakukan di rumah dengan mengakses website yang telah disediakan oleh BRI.
Hal ini mempermudah para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki kesibukan karena harus mengurus usahanya.