BAGIKAN BERITA - Simak disini cara baru untuk daftar KUR BNI untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Pelaku UMKM bisa ajukan pinjaman modal usaha hingga limit Rp100 juta dengan suku bunga yang rendah di KUR BNI.
Suku bunga KUR BNI yang awalnya 6% dapatkan keringanan 3% berkat subsidi dari pemerintah yang berlaku hingga akhir bulan Desember 2021.
Limit atau plafond pinjaman KUR juga bertambah dua kali lipat menjadi Rp100 juta dari yang awalnya Rp50 juta.
Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat terutama pelaku UMKM yang membutuhkan modal terpacu untuk bisa kembangkan usahanya dan memilih KUR sebagai solusi.
Terlebih semenjak pandemi covid-19 yang melanda banyak sektor termasuk sektor perdagangan dan ekonomi terdampak.
Daftar KUR BNI juga semakin mudah karena dapat dilakukan secara online.