- Tidak dipungut biaya Provisi dan bisa daftar secara online
2. Program KUR Mikro
- Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.
Baca Juga: Hidup Berkah Tanpa Riba, Dapat Pinjaman Modal Usaha di KUR BSI hingga Rp10 Juta, Bisa Tanpa Agunan!
- Perijinan Usaha: Individu atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya, juga mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI
- Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar
- Pengalaman usaha minimal 6 bulan
- Usia minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
- Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)