Hidup Nyaman Tanpa Riba, Dapat Pinjaman dengan Angsuran Ringan dari KUR BSI hingga Rp500 Juta, Ini Caranya

- 29 November 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi, hidup tanpa bunga bank
Ilustrasi, hidup tanpa bunga bank /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan hasil merger berbagai Bank syariah yang tergabung dalam Himbara (BNI, Mandiri, dan BRI membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha dan investasi hingga Rp500 juta. Ini caranya.

Program pinjaman tanpa riba hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini sangat menarik karena angsurannya ringan dan bebas biaya provisi dan Administrasi yang dapat meringankan beban nasabahnya.

Selain itu, salah satu syarat pinjaman tanpa riba hingga Rp500 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM oleh KUR BSI ini, harus mempunyai usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan dan dikategorikan sebagai usaha sehat atau tidak bermasalah.

Baca Juga:   Tanpa Agunan dan Angsuran Ringan, PNM Mekaar Plus Salurkan Pinjaman hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Gara-gara Komentari Cara Rafathar Menggendong Baby R, Iis Dahlia Dihujat Netizen

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x